Cute Tinkerbell PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH DAN OTONOMI DAERAH - Belagustinaaa!

PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH DAN OTONOMI DAERAH

8/9.1        Undang-undang Otonomi Daerah

UU otonomi daerah merupakan dasar hukum pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia atau dapat juga disebut payung hukum pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. UU otonomi daerah di Indonesia menjadi payung hukum terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pelaksanaan otonomi daerah di bawah UU otonomi daerah seperti, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan seterusnya.
UU otonomi daerah  itu sendiri merupakan implementasi dari ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang menyebutkan otonomi daerah sebagai bagian dari sistem tata negara Indonesia dan pelaksanaan pemerintahan di Indonesia. Ketentuan mengenai pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia tercantum dalam pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar1945 yang menyebutkan bahwa:
“Pemerintahan daerah propinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan”.

 Reference:
Tambunan, Tulus T.H. (2003), perekonomian indonesia beberapa masalah penting, penerbit Ghalia Indonesia
Trias Fajar Novianto, Analisis Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Investasi dan Angkatan Kerja Terhadap Pertumbuhan PDRB Provinsi Jawa Tengah Tahun 1992-2011, Program Sarjana Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Tahun 2013

Arsyad, L. 2010. Yogyakarta: Ekonomi Pembangunan. Edisi Kelima. UPP STIM YKPN
Sjafrizal. 2012. Jakarta: Ekonomi Wilayah dan Perkotaan. PT Rajagrafindo Persada

posted under |

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

TUGAS PKTI 2C

Main tebak-tebakan yuk



Followers

    Popular Posts


Recent Comments