USAHA KECIL DAN MENENGAH
12.2 Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM
Perkembangan peran usaha mikro, kecil, dan menengah
(UKM) yang besar ditunjukkan oleh jumlah unit usaha dan pengusaha, serta
kontribusinya terhadap pendapatan nasional, dan penyediaan lapangan kerja. Pada
tahun 2003, persentase jumlah UMKM sebesar 99,9 persen dari seluruh unit usaha,
yang terdiri dari usaha menengah sebanyak 62,0 ribu unit usaha dan jumlah usaha
kecil sebanyak 42,3 juta unit usaha yang sebagian terbesarnya berupa usaha
skala mikro. UMKM telah menyerap lebih dari 79,0 juta tenaga kerja atau 99,5
persen dari jumlah tenaga kerja pada tahun 2004 jumlah UMKM diperkirakan telah
melampaui 44 juta unit. Jumlah tenaga kerja ini meningkat rata-rata sebesar
3,10 persen per tahunnya dari posisi tahun 2000. Kontribusi UMKM dalam PDB pada
tahun 2003 adalah sebesar 56,7 persen dari total PDB nasional, naik dari 54,5
persen pada tahun 2000. Sementara itu pada tahun 2003, jumlah koperasi sebanyak
123 ribu unit dengan jumlah anggota sebanyak 27.283 ribu orang, atau meningkat
masing-masing 11,8 persen dan 15,4 persen dari akhir tahun 2001.
Reference:
Admiraal, P.H., (ed), 1996. Small Business in
the Modern Economy, Blackwell – Oxford.
Athukorala, P., 2002. Survey of recent development, Bulletin of
Indonesian
Economic
Studies, vol. 38, no. 2, August 2002.
Badan Pusat Statistik, 1999. Sensus Ekonomi 1996: Hasil Pencacahan
Lengkap
Indonesia, BPS, Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar