Cute Tinkerbell USAHA KECIL DAN MENENGAH - Belagustinaaa!

USAHA KECIL DAN MENENGAH

12.1          Definisi

Menurut BPS, suatu usaha yang dijalankan oleh kurang dari 4 tenaga kerja disebutindustri rumah tangga, kemudian jika usaha dijalankan oleh 5-19 pekerjadigolongkan kepada industri kecil dan jika usaha dijalankan oleh 20 - 99 pekerjadigolongkan industri menengah.
Menurut kementrian industri dan perdagangan, usaha yng mempunyai nilai aset(tidak termasuk tanah dan bangunan ) dengan aset kurang dari 200 juta rupiahdisebut industri kecil, sedangkan suatu usaha yang memiliki aset antara 200 juta - 5milyar rupiah tergolong usaha kecil dan menengah
  
 Reference:

Admiraal, P.H., (ed), 1996. Small Business in the Modern Economy, Blackwell – Oxford.

Athukorala, P., 2002. Survey of recent development, Bulletin of Indonesian
      Economic Studies, vol. 38, no. 2, August 2002.

Badan Pusat Statistik, 1999. Sensus Ekonomi 1996: Hasil Pencacahan Lengkap
      Indonesia,  BPS, Jakarta.



posted under |

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

TUGAS PKTI 2C

Main tebak-tebakan yuk



Followers

    Popular Posts


Recent Comments